Halaman

Kamis, 03 Maret 2016

Pencegahan DBD





PENCEGAHAN DBD

Penyakit Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, di mana prevalensinya yang tinggi dan masalahnya cenderung semakin luas, penyebarannya sejalan dengan meningkatnya arus transportasi dan mobilitas penduduk. Seluruh wilayah di Indonesia mempunyai risiko untuk kejangkitan penyanyit DBD, karena virus penyebab dan nyamuk penular tersebar luas.

DBD merupakan penyakit infeksi yang dapat berakibat fatal jika tidak ditangani secepatnya, apalagi gejala dan tanda DBD tidak selalu tampil nyata sehingga sukar dikenali maka tidak jarang terlambat diobati yang dapat menyebabkan kematian dalam waktu relatif singkat.

Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh infeksi Virus dengue yang ditularkan (di bawa) oleh nyamuk Stegomiya aegipty (dahulu disebut Aedes aegipty) dan Stegomiya albopictus (Aedes albopictus).

Cara yang dianggap paling tepat untuk memberantas nyamuk penyebabnya adalah memberantas jentik-jentik dan membersihkan tempat berkembang biaknya atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN-DBD). Pencegahan penyakit dengan PSN dilaksanakan oleh masyarakat di rumah (melibatkan semua anggota keluarga) dan Tempat Umum.

Pemberantasan dilakukan sebelum musim penularan. Pemberantasan sebelum musim penularan meliputi perlindungan perorangan, pemberantasan sarang nyamuk, dan pengasapan.

  1. Perlindungan perorangan 

Perlindungan perorangan untuk mencegah/menghindari gigitan nyamuk Aedes  bisa dilakukan dengan meniadakan sarang nyamuk di dalam rumah dengan memakai kelambu pada waktu tidur siang, memasang kawat kasa di lubang ventilasi dan jendela dan memakai penolak nyamuk (losion) dan dengan melakukan penyemprotan dengan spray anti nyamuk seperti Baygon, Raid, Hit dsb. Pasien DHF di rumah sakit juga perlu diberi kelambu. Tidak membiasakan menggantung pakaian di dalam kamar.

  1. Pemberantasan vektor (nyamuk penular) dengan penggerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di daerah endemik dan sporadik.
PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit, misalnya Demam Berdarah Dengue, Infeksi Virus Zika, Chikungunya, Malaria , Filariasis (kaki gajah) di tempat-tempat perkembang biakannya.
  
Kegiatan PSN 4 M plus

Dulu dikenal 3 M Plus adalah tindakan yang dilakukan secara teratur untuk memberantas jentik dan menghindari gigitan nyamuk Demam Berdarah dengan cara PSN seminggu sekali. Program penyuluhan 3 M Plus sekarang diganti menjadi 4 M Plus, yaitu:

MENGURAS tempat penampungan air bersih seperti bak mandi/wc, drum dan TPA lainnya sekurang-kurangnya seminggu sekali (perkembangan telur – larva – pupa – nyamuk kurang lebih 9 hari) dan menggosok/menyikat dinding bagian dalam dari bak mandi, dan semua tempat penyimpanan air untuk menyingkirkan telur nyamuk.

MENUTUP genangan air dan menutup rapat-rapat tempat penampungan  air (TPA) (seperti ember.gentong/tempayan, drum, tangki air danl ain-lain) sehingga nyamuk tidak dapat masuk. Ternyata TPA tertutup lebih sering mengandung larva dibandingkan TPA yang terbuka karena penutupnya jarang terpasang dengan baik dan sering dibuka untuk mengambil air di dalamnya. Tempayan dengan penutup yang longgar seperti itu lebih disukai nyamuk untuk bertelur karena ruangan di dalamnya lebih gelap daripada tempat air yang tidak tertutup sama sekali.

MENDAUR/MEMANFAATKAN 
ULANG/MENGUBUR/MEMBERSIHKAN/PEMBUANGAN
SECARA BAIK/MEMUSNAHKAN
sampah dan semua barang-barang bekas  yang ada di sekitar /di luar rumah yang dapat menampung air hujan (misalnya kaleng, botol ).

MEMANTAU semua wadah air yang dapat menjadi tempat nyamuk Aedes berkembang biak.


PLUS cara lainnya untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan membersihkan tempat yang berpotensi bagi perkembang biakan nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk.



-          Menggganti air pada vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali.
-          Mencegah/mengeringkan air tergenang di atap atau talang.
-          Membuang air pada tampungan air di dispenser.
-          Menutup lubang pohon atau bambu dengan tanah.
-          Membubuhi garam dapur pada perangkap semut.
-          Membubuhi larvasida (abate) pada penampungan air.
-          Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar/rusak.
-          Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.
-          Mencegah gigitan nyamuk dengan menggunakan obat anti nyamuk.
-          Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.
-          Mengatur cahaya di dalam rumah.
-          Tidak membiasakan menggantung pakaian di dalam kamar.
-          Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti: serai, selasih dan geranium.
-          Pendidikan kesehatan masyarakat.


Jangan lupa melakukan PSN dan jentik setiap minggu.


  1. PEMBERANTASAN JENTIK DAN TELUR  NYAMUK 

Pemberantasan jentik nyamuk adalah tindakan pemberantasan nyamuk (PSN) yang dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
Fisik: 4 M
Kimiawi: membubuhi larvasida
Biologis: memelihara ikan/predator alamiah (ikanisasi/memelihara ikan pemakan jentik nyamuk). Menggunakan ikan (ikan kepala timah, cupang, sepat)

Larvasidasi:
Cara pemberantasan jentik dengan menggunakan insektisida pembasmi /pembunuh jentik (pembunuh larva/larvasida). Bila menggunakan Abate di kenal dengan istilah abatisasi.

1. Menggunakan bubuk Abate
Cara:

-         Taburkan serbuk abate  (yang dapat dibeli di Apotek) pada bak mandi dan tempat penampungan air lainnya, seperti tempayan, vas bunga dan lainnya.
-         Setelah abate SG 1 % diasukkan ke dalam air maka butiran akan jatuh sampai ke dasar dan racun aktifnya akan keluar dari butiran tersebut larut lalu menempel pada pori-pori dinding container/bejana setinggi permukaan air. Sebagian racun tersebut masih terus berada dalam air
-         Jadi begitu jentik nyamuk Aedes berkontak langsung dengan dinding ia akan mati.
-         Jentik nyamuk Aedes dapat diberantas pada tempat-tempat penampungan air yang sulit dikuras atau di daerah yang sulit air bersih sehingga perlu penampungan air hujan.

Takaran/Dosis

Dari buku petunjuk yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan RI, jenis yang digunakan adalah temephos (abate), biasanya dalam bentuk granula (sand granulas/SG) dengan dosis 1 ppm atau 10 g (± 1 sendok makan peres/rata) untuk tiap 100 l air.

Sehabis diberi abate, air yang sudah direbus bisa diminum. Namun kalau pemberian abatenya kebanyakan ,maka air tersebut bisa berbau (terkontaminasi), sehingga orang tidak mau lagi meminumnya.

Daya tahan abate dalam tempat air lamanya sekitar 2-3 bulan. Hanya saja perlu diingat bila telah dikuras dan disikat dindingnya, maka daya tahan abate akan hilang. Jadi jika sehabis disikat seharusnya diberi abate lagi.

Apa semua wadah air di dalam rumah perlu diberi bubuk abate?

Sebetulnya tidak perlu. Hanya wadah air yang airnya jarang atau tidak pernah digunakan yang membutuhkan abate. Mengapa? Sebab jika air tidak dipakai harian, berarti genangan airnya tidak terganggu. Pada kondisi demikian, nyamuk sempat bersarang, bertelur dan berjentik.
Namun, di wadah-wadah air yang setiap hari dipakai, seperti bak mandi, air tempayan bertutup baik, akuarium, air di ember atau bak air di jamban airnya selalu terusik sebab permukaan airnya selalu bergoyang, tidak perlu diberi abate. Untuk wadah ini cukup dikuras saja setiap beberapa hari.
Air di wadah penanpungan, di talang air, di jambangan bunga, di kolam tenang tanpa ikan, di gentong tempat cadangan air yang pemakaiannya periodik, dan semua wadah yang airnya tenang tidak terusik oleh tangan manusia, yang membutuhkan abate. 

Untuk air minum lebih baik agar ditampung dalam wadah air yang diberi tutup saja dengan baik, sehingga tidak perlu dibubuhi abate, sebab rasa air minum mungkin terasa mengganggu.

Abatisasi juga perlu dilakukan pada parit/selokan di dalam dan sekitar rumah, terutama pada selokan yang airnya tidak terlalu mengalir.


2. Menggunakan altosid
Altosid 1.3 G (Granule) mengandung S-metophrene 1,3 % berbentuk butiran kasar (granule) yang merupakan IGR (Insect Growth Regulator) dengan cara kerja menghambat terbentuknya Cytine, sehingga pupa/larva/jentik tidak berkembang menjadi nyamuk dewasa.

Takaran 2,5 gram altosid untuk 100 l air.

3. menggunakan sumulvan 

  1. PENGASAPAN MASSAL/PENGASAPAN/FOGGING
Sebenarnya cara ini dinilai kurang efektif. Pengasapan hanya dapat menghalau atau membunuh nyamuk dewasa tetapi tidak membunuh larvanya.
(hanya memberantas nyamuk dewasa).
Yang disemprotkan sesungguhnya partikel obat yang menimbulkan asap. Pengasapan menggunakan insektisida Malathion 4 % (atau fenitrotion) dicampur solar dengan dosis 438 ml/Ha, hanya dapat membunuh nyamuk-nyamuk dewasa pada wilayah radius 100-200 meter di sekitarnya dan efektif hanya untuk 1-2 hari. Sementara, siklus pertumbuhan jentik nyamuk menjadi nyamuk desa memerlukan waktu 10 hari. Sehingga tidak cukup dilakukan satu kali penyemprotan saja. Tetapi pengasapan yang dilakukan secara berulang-ulang bisa mengganggu ekologi, termasuk peningkatan kekebalan nyamuk tersebut. Para ahli lebih menekannkan pembasmian nyamuk demam berdarah pada tingkat larva lebih penting dibandingkan pembasmian nyamuk betina dewasa.  

Kapan pengasapan harus dilakukan? 
Pengasapan atau fogging hanya dilakukan bila di lokasi ditemukan 3 kasus positif DBD dengan radius 100 m (40 rumah) dan bila di daerah tersebut ditemukan banyak jentik nyamuk DBD.

Pengasapan massal dilaksanakan 2 siklus di semua rumah terutama di kelurahan endemis tinggi, dan tempat umum di seluruh wilayah kota. pengasapan dilakukan di dalam dan di sekitar rumah.

Pemberantasan Vektor juga ditujukan kepada desa/kelurahan Rawan.  (Tingkat kerawanan: Rawan I=endemis, rawan II=sporadis, rawan III=potensial, dan desa/kelurahan Bebas ). Kegiatan pemberantasan vektor DBD di daerah rawan DBD dilakukan sesuai tingkat kerawanan suatu wilayah terhadab DBD.




Pelaporan kasus
Dokter atau petugas kesehatan yang menemukan kasus infeksi virus dengue diwajibkan melaporkan kepada Puskemas setempat sesuai domisili (tempat tinggal) pasien dan membuat surat pengantar untuk disampaikan kepada kepala desa/kelurahan melalui keluarga pasien. Laporan kasus infeksi virus dengue dari Rumah Sakit dan Puskesmas Perawatan menggunakan formulir KDRS dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan tembusan kepada Puskesmas sesuai dengan domisili pasien yang bersangkutan. Pelaporan dilakukan 24 jam setelah diagnosis infeksi virus dengue ditegakkan.

Peran Kader dalam Penanggulangan Demam Berdarah
1.      Mengajak masyarayakat di sekitar tempat tinggal untuk menjadi pemantau jentik sendiri (self jumantik) dan selalu bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan dan ruma khususnya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
2.      Mengadakan pemeriksaan jentik secara berkala di lingkungannya dan mencatat pada Kartu Rumah yang tergantung di depan rumah masing-masing.
3.      Bila menemukan warga dengan gejala DBD, memberikan pertolongan pertama kemudian meminta keluarga untuk membawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit bila muncul gejala lanjutan.
4.      Apabila menemukan warga positif menderita DBD dapat menginformasikan kepada RT/RW.
5.      Membantu menginformasikan penderita DBD dari kaum miskin untuk menggunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat).